Keutamaan Mengucapkan Salam
Allah Ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang
yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah yang bukan rumah kalian
sebelum kalian meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS.
An-Nur: 27)
Allah Ta’ala berfirman:
“Salam yang
ditetapkan dari sisi Allah yang berberkah.” (QS. An-Nur: 61)
Dari Abdullah bin Amr -radhiallahu anhu- dia berkata: Ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Islam apakah yang paling baik?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:
“Kamu memberi makan, mengucapkan salam kepada orang yang
kamu kenal dan yang tidak kamu kenal”. (HR. Al-Bukhari no. 11, 27 dan
Muslim no. 39)
Dari Al-Barra` bin Azib -radhiallahu ‘anhu- dia berkata:
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِعِيَادَةِالْمَرِيضِ وَاتِّبَاعِ الْجِنَازَةِ وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَإِفْشَاءِ السَّلَامِوَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِبْرَارِ الْمُقْسِمِ وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمِ الذَّهَبِ وَعَنْ الشُّرْبِ فِيالْفِضَّةِ أَوْ قَالَ آنِيَةِ الْفِضَّةِ وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَالْقَسِّيِّ وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِوَالْإِسْتَبْرَقِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami
dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara: (1)Beliau
memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, (2)mengiringi jenazah, (3)mendoakan
orang yang bersin, (4)memenuhi undangan, (5)menyebarkan salam, (6)menolong
orang yang terzhalimi, serta (7)melaksanakan sumpah. Dan beliau melarang kami
(1)memakai cincin dari emas, (2)minum dari bejana yang terbuat dari perak,
(3)mayasir, (4)qassiy, (5)harir, (6)dibaj, dan (7)istabraq (semua jenis pakaian
yang terbuat dari sutera atau campuran sutera).” (HR. Al-Bukhari no.
2265,5204,5414,5754,5766 dan Muslim no. 2066)
Penjelasan ringkas:
Ucapan salam termasuk dari salah satu syiar Islam yang
paling nampak, Allah menjadikannya sebagai ucapan selamat di antara kaum
muslimin dan Dia menjadikannya sebagai salah satu dari hak-hak seorang
muslim dari saudaranya. Rasul-Nya -alaihishshalatu wassalam- juga telah
memerintahkan untuk menyebarkan syiar ini dan beliau mengabarkan bahwa
menyebarkan salam termasuk dari sebab-sebab tersebarnya rasa cinta dan kasih
sayang di tengah-tengah kaum muslimin, yang mana tersebarya cinta dan kasih
sayang di antara mereka merupakan salah satu sebab untuk masuk ke dalam surga.
Ucapan salam termasuk ucapan yang berberkah, dan di antara
keberkahannya adalah jika dia didengar maka hati orang yang mendengarnya akan
dengan ikhlas segera menjawab dan mendatangi orang yang mengucapkannya.
(Al-Fath: 11/18) Karenanya tidak sepantasnya seorang muslim membatasi ucapan
salam hanya untuk sebagian orang (yakni yang dia kenal) dan tidak kepada yang
lainnya (yang dia tidak kenal). Bahkan di antara tanda baiknya keislaman
seseorang adalah dia mengucapkan salam kepada orang yang tidak dia kenal
sebagaimana kepada orang yang dia kenal.
Para ulama menyatakan bahwa hukum memulai mengucapkan salam
kepada orang lain adalah sunnah sementara menjawabnya adalah fardhu kifayah.
Maksudnya jika dia berada dalam sekelompok orang lantas ada seseorang atau
lebih yang mengucapkan salam kepada mereka lalu sebagian di antara kelompok
orang itu ada yang menjawab maka sudah gugur kewajiban dari yang lainnya.
Adapun jika dia sendirian maka tentunya diwajibkan atas dirinya untuk
menjawabnya.
Karenanya, di antara musibah di zaman ini adalah digantinya
ucapan salam ini dengan ucapan yang diimpor dari negeri kafir semacam ‘selamat
pagi’ dan semacamnya, padahal ucapan salam ini adalah sebuah ucapan tahiyah
(penghormatan) dari sisi Allah yang berberkah lagi baik. Al-Hafizh Ibnu Hajar
berkata dalam Al-Fath (11/14), “Para ulama sepakat bahwa barangsiapa yang
mengucapkan salam maka tidak syah menjawabnya kecuali juga dengan ucapan salam,
dan tidak syah (yakni tidak menggugurkan kewajibannya, pent.) menjawabnya
dengan ‘selamat pagi’ atau ‘kebahagiaan untukmu di waktu pagi’ dan semacamnya.”